Program SMS, Samsat Depok I Berikan Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Siswa SMAN 2 Depok

 


Sukmajaya, Depokterkini.com

Sedikitnya 300 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Depok antusias mengikuti sosialisasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diadakan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I, (Samsat Depok I) dalam program "Samsat Masuk Sekolah (SMS), pada Jumat (18/10/24)

Kegiatan ini merupakan inovasi Samsat Depok I dalam upaya mengedukasi pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat sejak usia muda,

"Hari ini kita berikan edukasi kepada para siswa SMAN 2 Depok bagaimana pentingnya pajak, khususnya pqjak kendaraan bermotor untuk penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, termasuk penyelenggaraan fungsi pendidikan," kata Kepala P3DW Depok I, Yosep Mochamad Zuanda usai sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor di SMAN 2 Depok.

Yosep berharap setelah dilakukan sosialisasi para siswa memahami apa manfaat pajak dan bisa menterjemahkan dalam keseharian untuk patuh terhadap pajak serta dapat berkendara dengan baik dan memperhatikan keselamatan berkendara, Salah satunya memastikan bahwa kendaraannya sudah membayar pajak.

"Dengan membayar pajak akan berdampak positif terhadap pembangunan, khususnya di Kota Depok, dan umumnya di provinsi Jawa Barat," ulasnya didampingi Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok I, Rina Parlina.

Dalam sosialisasi tersebut, Yosep juga menginformasikan adanya program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2024. 

ada lima keuntungan yang ditawarkan dalam program pemutihan.

Pertama, kata Yosep, Bebas Denda PKB bagi yang menunggak pajak.

“Kedua, Bebas BBNKB II untuk masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan kedua dan seterusnya. Lalu, Bebas Tunggakan Pokok di mana penghapusan tunggakan berlaku mulai tahun ketiga, keempat dan seterusnya,” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, yakni Bebas Denda SWDKLLJ bagi wajib pajak yang telat membayar untuk tahun-tahun sebelumnya.

Terakhir, diskon pembayaran PKB dengan ketentuan diskon 2% untuk yang jatuh tempo hingga 30 hari dan 4% untuk pembayaran yang jatuh tempo antara 30 hingga 180 hari. Jadi tidak hanya yang menunggak saja yang diuntungkan dengan program ini, tetapi yang patuh pun diapresiasi dengan diskon pajak sampai dengan 4 %,” jelasnya.

Karena itu, Yosep mengajak kepada para siswa, guru dan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan tersebut.

Ditempat yang sama, Wakil Kepala SMAN 2 Depok, Sri Lelis menilai sosialisasi yang dilakukan Samsat Sepok I kepada para siswa didiknya sangat penting  karena mereka bisa mengerti bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengetahui apa manfaat dari pajak.

"Dengan adanya sosialisasi ini paling tidak para siswa menjadi paham terkait pajak kendaraan bermotor. Siswa disini banyak juga yang membawa motor, diharapkan mereka bisa meneruskan kepada orangtuanya tentang adanya program pemutihan pajak," pungkasnya.

Pantauan dilapangan, terlihat para siswa sangat antusias menjawab sejumlah pertanyaan dari narasumber terkait kesamsatan. Banyak siswa mendapatkan merchandise dari Samsat Depok berupa tambler dan kaos.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan Jasa Raharja Bogor. (wan)


Post a Comment

0 Comments