PPWI AKAN PRAPID-KAN KAPOLRI, KAPOLDA RIAU, DAN KAPOLRES INHIL


Yth. Rekan PPWI dan segenap Pewarta di seluruh tanah air. Dengan hormat disampaikan bahwa besok Jumat pagi, 01 November 2024, sekira pukul 10.00 wib, Tim Hukum PPWI bersama DPN PPWI akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mendaftarkan gugatan Praperadilan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Tergugat I), Kapolda Riau (Tergugat II), dan Kapolres Indragiri Hilir (Tergugat III) atas penetapan status tersangka rekan PPWI Indragiri Hilir, atas nama Rosmely.


Sehubungan dengan itu, sekiranya rekan-rekan PPWI dan pewarta, khususnya yang domisili di Jabodetabek, memiliki waktu luang, mohon berkenan hadir mendampingi DPN PPWI, sekaligus meliput konferensi pers yang akan dilaksanakan usai pendaftaran gugatan Praperadilan tersebut.


Atas perhatian dan dukungan kita semua, saya ucapkan terima kasih.


Salam PPWI..!!

Wilson Lalengke

Post a Comment

0 Comments