Bulan Sadar Pajak. Samsat Depok Berikan Layanan Pengobatan Gratis

Sukmajaya, Depokterkini.com

Dalam rangka mensukseskan pencanangan Bulan Sadar Pajak pada bulan Juni tahun 2024. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Depok I bersama Jasa Raharja menggelar pengobatan gratis di area parkir Gedung Samsat Depok, Kamis (20/06/24).

Kepala P3DW Depok I, Mochamad Yosep Zuanda, S.STP, MSi.mengatakan, pengobatan gratis melayani pengecekan tekanan darah, kolestrol, asam urat, dan konsultasi dokter.serta pemberian vitamin dan obat.

" Layanan ini gratis tidak dipungut biaya. Siapa saja yang datang ke Samsat bisa memanfaatkan pengobatan gratis ini," ujar Yosep saat meninjau kegiatan pengobatan gratis didampingi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok, Gusti Yudhistira, Katim Penagihan dan Pendapatan, Saefudin, Katim Pendataan dan Penetapan, Rina Parlina, Kasubag TU, Helmy serta perwakilan Kepolisian.

Lebih lanjut Yosep menambahkan, bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak dan memanfaatkan layanan kesehatan gratis tesebut, akan mendapatkan pula souvenir Samsat Depok.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mensosialisasikan serta mengedukasi pentingnya membayar pajak, khususnya pajak kndaraan bemotor  secara tepat waktu ," ujarnya.

Wajib pajak mendapat souvni usai mengikuti pengobatan gratis

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok,   Gusti Yudhistira. Pengobatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja (JR) kepada masyarakat di Kota Depok sekaligus mensupport program Bulan Sadar Pajak yang dicanangkan Bapenda Provinsi Jawa Barat pada bulan Juni ini.' Jadi, sambil bayar pajak bisa cek kesehatan secara gratis disini," kata Gusti 

Gusti berharap layanan pengobatan gratis ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan," harap Gusti.

Petugas kesehatan pengobatan gratis dr Joko Narwanto mengatakan dalam pengobatan ini menyediakan berbagai jenis obat diantaranya obat maag, batuk, pilek, rematik, vitamin, antibiotik, tetes mata, salep gatal, dan obat alergi serta diare.”kebanyakan keluahan wajib pajak adalah reumatik, radang sendi, jantung, kaki bengkak maag dan inspeksi saluran pernafasan,”katanya didampingi perawat Lilis Konariah.

Riawati, salah satu wajib pajak mengaku senang dapat memanfaatkan pengobatan gratis di Samsat Depok." Saya punya penyakit darah tinggi. Kebetulan disini ada pengobatan gratis, jadi sekalian bayar pajak bisa berobat gratis pula," ungkapnya.

Dari pantauan di lokasi setiap wajib pajak yang sudah menikmati layanan kesehatan secara gratis juga mendapat souvenir dari Bapenda Jawa Barat.(wan)



Post a Comment

0 Comments