Cinere, Depokterkini.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat telah mencanangkan bulan Juni tahun 2024 sebagai Bulan Sadar Pajak.
Menindaklanjuti hal tersebut Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Depok Ii Cinere mengadakan kegiatan berupa Operasi khusus (Opsus) kepada para penunggak pajak.
Menurut Kepala P3DW Depok II Cinere, Hj Enih Srimurni. Kegiatan Opsus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. "Opsus digelar dalam rangka bulan Sadar Pajak. Sasarannya para penunggak pajak khususnya kendaraan roda empat yang menunggak pajak diatas 5 juta," kata Enih, Jumat (7/06/24).
Dikatakan Enih, Opsus minggu pertama di bulan Juni digelar 3 hari yaitu pada selasa, rabu dan kamis.
Karena itu, Enih nymengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan taat dalam membayar pajak. Ketaatan membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Bulan Sadar Pajak ini, Enih berharap masyarakat semakin memahami peran dan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah serta lebih aktif dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.(wan)
0 Comments