Bojongsari, Depokterkini.com
Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok mendapatkan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk disertifikatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug, Herman Karno yang juga panitia PTSL, mengatakan untuk Kelurahan Curug diberikan sebanyak 150 bidang tanah yang akan disertifikatkan.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, sampai sekarang sudah 70 bidang tanah yang sudah lengkap persyaratan untuk pembuatan sertifikat, sedangkan yang lainnya masih ada yang belum lengkap.
“Jadi masih ada yang harus dilengkapi karena seperti alas hak ada yang belum lengkap,” kata Herman atau yang akrab disapa Herman Tajir pada Senin (25/3/2024).
Di tempat yang sama, Ahmad Sofyan, Kepala Seksie Pemerintahan dan Tramtib Kelurahan Curug menambahkan, adanya program PTSL sangat membantu masyarakat.
Dia berharap dari pelayananan PTSL tersebut sebanyak 150 kuota bidang di Kelurahan Curug bisa tercapai. (Dib)
0 Comments