Kadis DPMPTSP Jabar Puji Pemkot Depok Bangun MPP

 

Kadis  DPMPTS Jawa Barat Nining Yulistiani (paling kiri) saat soft launching MPP Kota Depok di lobi lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok pada Jumat (29/12/23) lalu (iat)

Balaikota, Depokterkini.com

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat (Jabar) Nining Yulistiani, memuji komitmen Pemerintah (Pemkot) Kota Depok membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP menurutnya merupakan amanah pemerintah pusat yang mampu diwujudkan Pemkot Depok di penghujung tahun 2023. 

“Jadi kami di Jabar mengapresiasi upaya itu bahwa Depok ingin pelayanan kepada masyarakat yang cepat, mudah, terukur dan transparan. Terlebih Pemkot Depok juga mendapatkan penghargaan terbaik dalam pelayanan publik peringkat satu jabar oleh Ombudsman RI,” katanya usai soft launching MPP area lobi lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok, Jumat (29/12/23). 

Dikatakannya, komitmen membangun MPP menunjukkan bahwa Kota Depok mau untuk maju. Sebab berdasarkan pemantauan, kota kabupaten yang memiliki MPP menunjukkan tren peningkatan dalam perizinan. 

“Berdasarkan catatan kami, dengan adanya MPP di beberapa tempat dan kota yang sudah ada, ternyata tingkat aksesibilitas masyarakat untuk mengajukan izin apapun itu meningkat pesat dan kecepatan untuk menerbitkan izin juga meningkat,” katanya. 

Dirinya menjelaskan, pihaknya menyadari proses perizinan yang cepat harus didukung oleh kabupaten kota, maka MPP di Depok ini akan terus didukung perkembangannya. Misalnya dengan menjadikan MPP digital. 

“Jadi masyarakat apapun, kapanpun, itu bisa mengakses melalui MPP digital. Ini akan kita integrasikan di sini juga. Kami juga punya sistem perizinan digital, kami membuka tenant juga di MPP Depok yang akan lebih banyak memberikan informasi, kemudian juga literasi, kemudian mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan perizinan yang ada,” ungkapnya. 

Di Jabar sendiri, saat ini imbuhnya sudah ada 18 kota kabupaten yang membangun MPP dari 27 kota kabupaten yang ada. Sedangkan yang untuk MPP digital, itu sudah 24 karena tidak semua kabupaten kota bisa membangun gedung seperti ini. 

“Jadi secara keseluruhan, tinggal tiga yang harus membentuk MPP fisik dan digital. Dengan adanya MPP, saya berharap sekali dengan apa yang sudah sangat baik dilakukan dalam memberikan pelayanan perizinan, ini akan semakin baik dan semakin meningkat memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin baik lagi,” tutupnya. (wan)


Post a Comment

0 Comments