Balaikota, Depokterkini
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membangu Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pembangunan yang berlokasi di areal lobi lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok ini bersumber dari dana bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan dan Regulasi DPMPTSP Suryana Yusuf mengatakan, pembangunan MPP ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP di pemerintahan. Yang mewajibkan adanya minimal satu MPP di setiap Pemerintahan Daerah.
“MPP ini suatu instruksi arahan pusat, disetiap Kota/Kabupaten wajib ada mulai tahun depan atau 2024. Untuk itu kami bangun MPP di tahun ini, dimulai pada akhr Agustus dengan target selesai pada akhir Desember 2023,” ujarnya, Senin (04/12/23).
Dikatakannya, sampai akhir bulan November 2023, realiasasi pekerjaan sudah di atas 90 persen. Adapun, pagu anggaran dari BKK yaitu sebesar kurang lebih Rp8 miliar, termasuk bangunan dan sarana pra sarana.
“Nantinya direncanakan ada 13 layanan publik dalam satu lokasi. Termasuk instansi vertikal. Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih dalam pembahasan,” terangnya.
“Pada dasarnya kami hanya menyediakan fasilitas tempat. Diharapkan adanya MPP ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pelayanan dalam satu tempat. Tentunya pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.(wan)
0 Comments