Bojongsari, Depokterkini.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan roadshow Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.di 11 kecamatan di Kota Depok
Seperti sosialisasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Kamis (27/9/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bojongsari, Suhendar dihadiri, lurah, LPM, Linmas, RT dan RW, tokoh masyarakat dan pedagang rokok.
Kasatpol PP, Mohammad Thamrin mengatakan, kegiatan sosialisai terkait pita cukai ilegal dan barang kena cukai ilegal, kerjasama dengan kantor wilayah Bea Cukai Kota Bogor, terkait pelaksanan dananya berasal dari Kementerian Keuangan setiap daerah mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakao tersebut.
“Alhamdulilah kami sudah road show ke 11 kecamatan memberikan informasi ini dan juga sekaligus ada tindakan yang kami lakukan dalam rangka tertib pembelian rokok ilegal,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, empat hari lalu, di empat kecamatan sebanyak 26 ribu batang rokok ilegal ditemukan di Kecamatan Sawangan, Bojongsari, Limo dan Cinere. “Razia rokok ilegal ini akan dilakukan di kecamatan lainnnya,” pungkasnya. (dib)
0 Comments