Balaikota, Depokterkini.com
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Wilayah Dwpok I dan Dwpok II Cinere menggulirkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D’BEST) tahap II.
Program ini memberikan kemudahan pelayanan pajak, dengan menyiagakan mobil pajak keliling yang menyambangi 11 kecamatan se-Kota Depok.
“Untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kami mengadakan program Mobil Keliling On The Spot. Bulan September yang dimulai dari pertengah bulan, terdapat 10 titik tersebar di berbagai kecamatan,” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Senin (26/09/22).
Dikatakannya, program ini berlaku mulai 14 September – 30 November 2022. Adapun, beberapa kemudahan yang bisa diperoleh antara lain kemudahan membayar PKB karena tersedia mobil keliling on the spot.
“Kemudian, Bebas Denda PBB sampai Tahun 2022, Pengajuan Penghapusan dan Pengurangan Pembayaran Pokok PBB dan terakhir pelayanan balik nama SPPT khusus mutasi habis,” ungkapnya.
Berikut Jadwal Program Paling D’Best Tahap II September 2022
1. Kecamatan Cipayung, Senin 26 September 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Permata Depok (PBB)
2. Kecamatan Cinere, Selasa 27 September 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek BPK Gandul (Samsat dan PBB)
3. Kecamatan Sukmajaya, Rabu 28 September 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Komplek Mutiara Depok (PBB)
4. Kecamatan Pancoran Mas, Kamis 29 September 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Perumahan Bella Cassa (Samsat dan PBB).(wan)
0 Comments