Jakarta, Depokterkini.com
Dirjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR. Yusharto Huntoyungo, MPd, menyampaikan apresiasi atas kinerja para PIU dalam melakukan percepatan pelaksanaan P3PD.
"Percepatan harus dilakukan terutama di tahun 2023. Hal ini mempertimbangkan agenda besar nasional yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada di tahun 2024 mendatang," demikian dikatakan Yusharto saat membuka Rapat koordinasi lintas Project Implementing Unit (PIU) digelar Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada 26-28 September 2022 di Grand Orchardz Hotel, Rajawali Selatan-Jakarta Pusat, Selasa (27/09/22)
Yusharto juga mengingatkan sedapat mungkin kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kumpulan massa perlu dihindarkan untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengganggu stabilitas naasional.
Dikatakan, kegiatan P3PD akan difokuskan pada "single activity" yaitu peningkatan kapasitas kelembagaan desa dan masyarakat. Karena itu, persiapan-persiapan untuk pelaksanaan hal itu diharapkan sudah selesai pada akhir tahun 2022 atau setidaknya di awal 2023," tegasnya.
Dari perspektif publikasi, Yusharto menyarankan untuk menggaungkan gebyar P3PD dengan membuat yel-yel atau semboyan P3PD yaitu " P3PD BISA....Bergerak Lebih Cepat, Berhasil Lebih Baik".
Lebih lanjut Yusharto meminta
Setiap PIU menyampaikan perkembangan kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa yang dirancang bertujuan agar pemerintah Desa tahu, mau dan mampu menerapkan kewenangan desa, merencanakan pembangunan desa, mengelola keuangan desa Dan menyusun Peraturan di Desa. Ini menjadi tanggungjawab Ditjen Bina Pemdes.
Yusharto berharap dalam diskusi selanjutnya muncul gagasan untuk merumuskan bentuk "Desa P3PD". Menilik kompetensi pemerintah desa yang ingin dicapai lewat pelatihan nampaknya substansi pokok pelatihan yang dikemas dalam Pelatihan Aparatur Desa (PAD) yang mencakup kewenangan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa serta penyusunan Peraturan di Desa dapat dirumuskan sebagai ciri "DESA P3PD" dalam rangka menghasilkan belanja desa yang berkualitas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas Pelayanan dasar (ekonomi, pendidikan dan ekonomi) bagi masyarakat desa.
"Hal ini juga penting untuk meningkatkan konvergensi dan integrasi berbagai kegiatan yang dilaksakan PIU di setiap komponen program. Diharapkan CPMU dapat merencanakan pertemuan khusus terkait hal ini," pintanya.
Yusharto menambahkan, dalam semangat percepatan dan perbaikan semua kegiatan perlu dilakukan dalam kebersamaan para pemeran. Empat belas bulan kedepan merupakan waktu penuh tantangan. Untuk itu perlu diidentifikasi titik-titik kritis kegiatan yang harus disikapi secara serius guna mencapai tujuan akhir program P3PD yaitu meningkatkan kapasitas kelembagaan desa agar menghasilkan belanja desa yang berkualitas.
" Inilah "legency" atau warisan yang harus ditinggalkan oleh Program P3PD ketika berakhir kelak" tutupnya.(wan)
0 Comments