|
Walikota Depok memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan berupa uang dan sepeda motor dalam acara apresiasi dan penghargaan pajak daerah Kota Depok 2019 si Hoyel Savero, Beji, Depok, Rabu (18/12/2019) |
Beji, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus menggenjot penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga tahun anggaran 2019 berakhir.
Menurut Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, realisasi penerimaan pajak yang dikumpulkan hingga 17 Desember 2019 tercatat sebanyak Rp. 996 milyar atau mencapai 106 persen dari target perubahan pajak daerah Kota Depok sebesar Rp.911 Milyar."Alhamdulillah, Kita bersyukur atas keberhasilan pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2019 hingga saat ini mencapai Rp.996 milyar atau telah melampaui target sebesar 106 persen," ujar Nina disela kegiatan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2019 di Hotel Savero, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Rabu (18/12).
Nina menjelaskan bahwa target pajak daerah di Kota Depok sejak tahun 2018 terus mengalami peningkatan. Terget 2018 sebesar Rp.798 milyar dengan realisasi Rp.839,4 milyar atau over target. selanjutnya di tahun 2019 ditargetkan pada APBD perubahan sebesar Rp.911 milyar. Realisasi penerimaan hingga November 2019 mencapai Rp.929,1 milyar. Sedangkan untuk tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp.1,027 Trilyun.
"Insya Allah target yang ditetapkan dapat terealisasi dengan baik," harap Nina.
Walikota Depok Mohammad Idris dalam kesempatan tersebut mengatakan, komitmen dan loyalitas wajib pajak khususnya di Kota metropolitan seperti Depok sangat bergantung pada kepercayaan.
"Artinya kepercayaan ini ditujukan kepada pengelola pajak, pemungut pajak sebagai penyelenggara negara. Ini sangat terkait dengan sifat bersih dan transparan. Budaya inilah yang selalu kami ingatkan kepada ASN didalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan khususnya terkait dengan masalah pajak," ujar Idris.
Untuk menumbuhkan transparansi tersebut, lanjut Idris, pihaknya telah menyiapkan teknologi sistem informasi pajak daerah guna transparansi laporan pembayaran pajak daerah."Kemaren sudah disiapkan 200, kita akan tingkatkan sampai 500. Tetapi kalau wajib pajak menyediakan pengadaan sendiri, silahkan saja," tuturnya.
Idris menyatakan target pajak tahun 2020 sebesar Rp.1.027 trilyun dapat tercapai melalui pajak restoran dan parkir."Kita upayakan adanya transparansi dengan teknologi tersebut. Terbukti dengan adanya teknologi itu kenaikan pajaknya sangat luar biasa," pungkas Idris.(ndi)
0 Comments