DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2019

Kota Kembang, Depok Terkini

DPRD Kota Depok, Rabu (31/10) menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019 serta jawaban Walikota Depok terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dihadiri Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Depok, para OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP DPRD Kota Depok menilai Raperda tahun 2019 dan enam Raperda yang diajukan Pemkot Depok tidak telepas dalam upaya memaksimalkan perencanaan yang disusun berpedoman pada RPJMD tahun 2018.“Juga dampak dinamika yang berkembang dan kebutuhan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PDIP Veronica Wiwin Widarini.

Ia menambahkan, gambaran umum tentang PAD pembelanjaan daerah agar efektif efisien sesuai degan ketentuan yang berlaku.


 Sementara itu, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya dibacakan Mohammad HB mengatakan struktur anggaran harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan. Tidak bisa sebuah program dijadikan prioritas sementara sokongan anggaran dan dukungan tidak mencukupi.

" Sudah saatnya seperti bidang pariwisata,usaha mikro, pasar tradisional, dan koperasi lebih mendapat perhatian dan sokongan dari Pemerintah," ujarnya.

Dikatakannya, pengeluaran Kota Depok diluar biaya rutin masih menitikberatkan pada pembangunan fisik dan bukan kepada masyarakat. Padahal sesuai dengan kebijakan pembangunan Kota Depok menyatakan akan meningkatkan sumber daya manusia, maka perhataian ilmu terapan dan ketrampilan harus diperbanyak. Bukan hanya aparatur pemerintah tetapi juga kepada seluruh masyarakat."Bagaimana SDM bisa maju apabila rasio tenaga pendidik dan murid tidak seimbang. Peningkatan kesehjateraan tenaga pendidik juga harus menjadi prioritas kita. Ini merupakan tugas pemerintah dan kita semua untuk mencari solusi bagi permasalahan pendidikan dan SDM di Kota Depok," tuturnya

Walikota Depok dalam tanggapannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pengajuan Raperda APBD tahun 2019 tidak terlepas dari perkembangan isue-isue strategis yang berkembang dari pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat tentang kebijakan penggunaan keuangan daerah.Untuk tahun 2019 pihaknya mengambil thema peninggatan daya Saing Ekonomi dan Penigkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan anggaran tersebut Pradi menyebutkan pihaknya menetapkan enam skala proritas, yakni penyusunan ekonomi jangka panjang bidang pendidikan parawiasata dan pelayanan kepada masyarakat“Raperda APBD tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 2,7 Triliun dengan pembelanjaan tidak langsung meningkat 16,43%, sedangkan pembelanjaan langsung 12,99% dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pradi mengatakan, menyambut baik dan apresiasi tanggapan fraksi atas Raperda APBD tahun 2019 dan 6 Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pencabutan Perda tentang Ijin Lingkungan, Raperda tentang Perubahan dan Pembedayaan Koperasi serta Raperda Perubahan Perda No. 5 tahun 2012 tentang Industri, persampahan dan kebersihan.

Ketua DPRD Hendrik Tangke Alo selanjutnya membentuk tiga pansus dan satu Banggar untuk membahas Raperda APBD tahun 2019 dan 6 Raperda perubahan dan pengganti yang diajukan Pemkot Depok.(dms)

Post a Comment

0 Comments