Dewan Pendidikan Kota Depok dilantik

Balaikota | Depok Terkini

Sebanyak 11 anggota Dewan Pendidik Kota Depok periode 2014-2019 akhirnya dilantik Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di aula Balaikota Depok, Senin (2/11).

Pelantikan dilakukan karena keberadaan dewan pendidikan sempat fakum setelah masa kepengurusan dewan pendidikan sebelumnya berakhir pada tahun 2013.

Nur Mahmudi Ismail dalam sambutannya berharap kefakuman yang dialami dewan pendidikan tidak membuat keguncangan dalam melaksanakan fungsi kontrol dan mediator terkait pendidikan di Kota Depok. Menurut Nur Mahmudi, saat ini jumlah anak didik usia wajib belajar sangat tinggi dan dalam kondisi puncak. Karena itu, diperlukan akomodasi pelayanan pendidikan, dan peningkatan daya tampung siswa di sekolah.

"Daya tampung sudah mengalami peningkatan dengan banyaknya lembaga pendidikan yang diminati siswa. Kehadiran dewan pendidikan bisa menjadi mitra konstruktif dan produktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Depok,"ujar Nur Mahmudi.

Ia mengatakan, Depok sebagai kota yang berdekatan dengan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, diharapkan memiliki kualitas handal dan kompetitif sehingga mampu menciptakan peluang kerja.

"Mari kita upayakan kapasitas masyarakat, saat ini tingkat kemiskinan Depok rendah, dan angka pengangguran cukup tinggi. Kami berharap anggota dewan pendidikan bisa memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan mewujudkan anak didik yang mandiri,"tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengatakan, dengan terbentuknya dewan pendidikan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Depok.

"Keberadaan dewan pendidikan merupakan mitra, dan sejajar dengan Dinas pendidikan. Kita akan coba merumuskan kembali masalah pendidikan di Kota Depok,"kata Herry.

Herry menjelaskan, banyak obyek sasaran pendidikan, diantaranya meningkatkan kualitas lembaga pendidikan, kualitas guru, dan siswanya."Jangan sampai di Depok ada anak putus sekolah, karenanya butuh peran dari dewan pendidikan,"ungkapnya.

Dijelaskannya, ada dua kategori anak putus sekolah, yaitu ada yang masih usia sekolah dan siswa diatas usia sekolah. Untuk usia masih sekolah ditampung di sekolah negeri dan swasta. Sedangkan siswa dengan usia diatas sekolah diarahkan masuk kelompok belajar paket a,b dan c.

"Dengan adanya kejar paket akan meningkatkan IPM Depok, salah satunya angka harapan pendidikan (AHH) Kota Depok 11,5. Artinya dengan angka itu masih ada warga yang belum tuntas wajib belajar 12 tahun. Ini akan kita kejar,"jelas Herry.(ndi)