Samsat Depok dan Cinere Gelar Razia Penunggak Pajak Bersamaan

Pancoran Mas | Depok Terkini

Sedikitnya 70 personil gabungan diterjunkan dalam Operasi Terpadu antara Samsat Depok, Samsat Cinere dan Satlantas Polresta Depok. Operasi gabungan yang digelar di pintu gerbang Perumahan Grand Depok City (GDC) itu dilakukan serentak bersamaan dengan berakhirnya Operasi Patuh Kepolisian pada Selasa 9 Juni 2015.

"Operasi ini gabung dengan kepolisian Polresta Depok yang kebetulan sedang Operasi Patuh. Kita hanya menjaring para pengendara yang tidak membayar pajak, sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas diserahkan ke kepolisian,"ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I/Cinere, Sudrajat Wijayakusuma didampingi Kasi Perimaan dan Penagihan Abdurachman, Kasi Pendataan dan Penetapan Adam, dan Kasubag TU Hari Supada.
Dikatakan Sudrajat, operasi penunggak pajak ini digelar berdasarkan instruksi Dispenda Jabar yang dilakukan serentak seluruh Samsat di wilayah Provinsi Jawa Barat."Awalnya kita ingin gelar sendiri, namun karena keterbatasan anggota Polres Depok akhirnya digelar bersamaan dengan operasi patuh,"terang pria yang akrab disapa Ajat itu.

Hal yang sama juga dikatakan Kasi Penerimaan dan Penagihan Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok, H E.Iwa Sudrajat SE,Msi. Ia mengatakan operasi ini untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak secara serentak sesuai dengan perintah Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jabar."Mudah-mudahan dengan upaya ini, penunggak pajak tidak ada yang lolos. Rencananya operasi seperti ini akan digelar rutin setiap sebulan sekali,"tandas Iwa.

Kanit Samsat Depok, AKP Bambang Suedi yang turut hadir dalam operasi tersebut mendukung penuh upaya yang dilakukan pihak Dispenda dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)."Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak bisa membayar langsung disini melalui bus samling yang telah disediakan. Program ini sangat efektif dan saya dukung sepenuhnya,"tandas Kanit.

Dari hasil operasi tercatat sebanyak 128 pengendara di tilang dan empat sepeda motor terpaksa disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Sementara Samsat Cinere menahan sebanyak 34 notice pajak dan Samsat Depok 70 notice pajak.(ndi)  

Post a Comment

0 Comments