Kota Kembang | Depok Terkini
Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok untuk satu kali putaran dibutuhkan sebesar Rp.49,2 miliar. Namun APBD Depok sudah mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar Rp 37,8 miliar. Artinya ada kekurangan anggaran sebesar Rp.11,3 miliar.
Menyikapi permasalahan kekurangan anggaran Pilkada tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun berencana memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok untuk mempertanyakan rincian anggaran tersebut. Pasalnya isu yang berhembus menyatakan bahwa dana aspirasi anggota dewan akan terpakai menutupi kekurangan tersebut.
"Kan isunya begitu. Makanya kami akan panggil KPUDnya untuk dijelaskan, belum tentu juga dana aspirasi dewan terpakai," jelas Wakil Ketua Komisi A DPRD Depok di DPRD Depok, kemarin.
Hamzah menjelaskan kekurangan anggaran yang dibutuhkan yakni sebanyak Rp 11,3 miliar. "Kekurangan segitu kita akan bicara dulu dengan dewan dan KPUD bagaimana solusinya dengan badan anggaran. Kami ingin formal bukan keputusan personal," paparnya.
Hamzah mengakui memang peruntukan anggaran untuk satu putaran Pilkada terlampau besar hingga Rp 49,2 miliar."Yang sudah dicairkan Rp 37,8 APBD, kekurangan sampai Rp 49,2 kita masih butuh dana. Justru itu kita mau lihat RABnya, Rp 37,8 miliar itu sebenarnya sudah cukup untuk dua putaran seharusnya. Kita pertanyakan
pertanggungjawabannya seperti apa nanti," tandasnya.
0 Comments