Cari Penunggak Pajak, Samsat Depok Gelar Razia Gabungan





Cimanggis | Depok Terkini

Dalam upaya menekan angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah kerja Samsat Depok. Mangement Samsat Depok, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok menggelar razia penunggak pajak di Jalan Raya Bogor (eks Ramayana), Cimanggis, Depok, Selasa 19/5).

“Ya, Razia akan kami gelar selama dua hari . Hari pertama di Cimanggis dan besok di depan gerbang perumahan Grand Depok City,”ujar Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok H.E Iwa Sudrajat didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Eddy Adilat, kemarin.

Menurut dia, digelarnya razia kerjasama dengan Satlantas Polresta Depok sangat berdampak terhadap pendapatan asli daerah. Dari hasil razia, kata Iwa, banyak penunggak pajak yang pada akhirnya menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya, selanjutnya akan menimbulkan efek jera kepada wajib pajak sehingga akan tersosialisasikan kepada teman atau keluarganya.

”Dampak razia sangat bagus karenanya kita berencana menggelar secara rutin sebulan sekali,”papar Iwa.

Ia menjelaskan hingga saat ini jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Depok mencapai 142 ribu. Ditargetkan dalam setiap razia bisa mengurangi angka KTMDU hingga dua persen.”Selain itu kita juga melakukan penelusuran penunggak pajak baik melalui pegawai dan aparat kelurahan,”ungkapnya.

Kanit Samsat Depok, AKP Bambang Suedi mendukung digelarnya razia dengan ikut melakukan pemeriksaan kendaraan. Menurut dia, pihaknya mendukung sekaligus membantu langkah yang diambil Dispenda dalam upaya mengurangi jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor. “Intinya razia ini untu memaksimalkan masyarakat dalam membayar pajak . Ini untuk ketertiban semua,”tandasnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments