Beji | Depok Terkini
Sedikitnya 65 bangunan
liar yang berdiri diatas lahan fasos-fasum dan jaringan pipa gas PT Pertamina
di kelurahan Kemiri Muka, Beji, dihancurkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Depok, Selasa (15/4).
Penertiban bangli yang
melibatkan anggota kepolisian, TNI, PT KAI, Linmas, Satgas Bimasda, DKP dan
masyarakat sekitar itu berlangsung dengan lancar tampa ada perlawanan
sedikitpun.”Bangunan liar yang ditertibkan sebelumnya sudah kita berikan Surat
Peringatan. Termasuk yang belum
diberikan SP dan berada di target sasaran akan kita tertibkan juga,”ujar
Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana.
Dikatakan Nina, sebelum
dilakukan penertiban bangunan liar yang berada di kelurahan Kemiri Muka,
Kecamatan Beji itu telah diberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan
agar membongkar bangunannya.”Dari investigasi kami, setelah diberikan SP, 80
persen bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya, dan kini meninggalkan tumpukan
sampah,”terang Nina.
Untuk itu, Nina meminta Satgas
Bimasda dan DKP untuk menuntaskan sampah-sampah tersebut hingga beberapa hari
kedepan. Mengantisipasi pindahnya pemilik bangli ke lahan PT KAI, Nina
menyatakan sudah bekerjasama dengan keamanan PT KAI untuk berjaga-jaga disekitar
lahan KAI atau pinggir rel.
”Kami libatkan PT KAI untuk antisipasi luapan
muntahan dari para penghuni bangli. Jangan sampai mereka pindah ke jalur PT
KAI. Karena yang sekarang kita tertibkan itu merupakan pindahan dari jalur PT
KAI yang pernah kita tertibkan beberapa waktu lalu,”tegasnya.
Selanjutnya, kata Nina,
lahan yang telah dibersihkan itu nantinya akan ditanami pohon penghijauan oleh
Badan Lingkungan Hidup dan DKP.(ndi)