Samsat Cikokol Perketat Pengawasan, WP Wajib Kenakan Id Card

Kota Tagerang | Depok Terkini
            
Pimpinan Samsat Cikokol terus meningkatkan pengawasan diberbagai loket pelayanan dan berupaya untuk memberikan kenyaman kepada WP. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap WP dan Biro Jasa serta tamu yang masuk area kantor diwajibkan menggunakan kartu tanda pengenal.
            
Marwan, WP Kecamatan Priuk Kota Tangerang  mengatakan,  menggunakan kartu tanda pengenal , selain untuk membedakan pengunjung (WP), petugas Biro Jasa (BJ), dan Tamu, dan juga memudahkan penyelesaian proses pergantian STNK.  Sebaliknya, bila ada WP yang tidak mengenakan kartu tanda pengenal dengan mudah diketahui mereka itu hanya pengunjung atau calo.

Kartu tanda pengenal  yang disediakan warna merah untuk Biro Jasa,warna kuning  tamu dan  warna biru WP. Kartu yang disediakan wajib dikalungkan sebelum menuju loket pelayanan. “ Mengurus document kendaraan bermotor di Samsat Cikokol tidak sulit asal persyaratan dilengkapi seperti KTP , STNK dan BPKB  (asli) masing masing di poto copy satu lembar dimasukan kedalam map yang sudah disediakan,” cetus Marwan.

Dari hasil pantauan, kartu tanda pengenal dibagikan oleh petugas security  yang berada di pintu masuk. Saat penyerahan kartu terjadi interaksi antara petugas dengan WP, BJ dan tamu. Petugas security menyapa setiap pengunjung dengan sopan dan santun sesuai arahan pimpinan. (sul).